Kamis, 03 Maret 2016

Mengenal Klasifikasi Ilmu dalam Islam

Oleh: Warsito



Barang siapa yang Allah inginkan kebaikan baginya, Allah jadikan dia paham (faqih) dalam urusan agama.” (HR al-Bukhari dan Muslim)




Saat kecil kita telah belajar Islam di Madrasah atau TPA. Disanalah kita belajar dasar-dasar Islam, mengenal ilmu dan wawasan. Ustadz atau Ustadzah memberikan penjelasan tentang macam-macam ilmu, melalui para Guru kita itu kita mengenal klasifikasi ilmu. Syed Muhammad Naquib al-Attas menjelaskan pembagian ilmu ini dalam buku Islam dan Sekularisme. Menurut beliau pembagian ini mengikuti tradisi Ulama Islam, klasifikasi ilmu terbagi menjadi 2 kategori yaitu Fardu ‘ain dan Fardu kifayah. Sebagaimana tubuh kita yang terdiri dari dua hal yaitu jiwa dan raga, begitupun ilmu terbagi kepada dua jenis. Yang pertama adalah hidangan dan kehidupan bagi jiwanya, dan yang lain adalah bekal untuk melengkapi diri manusia di dunia untuk mengejar tujuan-tujuan pragmatisnya untuk raganya.





Islam dan Sekularisme - Syed Muhammad Naquib al-Attas
Islam dan Sekularisme - Syed Muhammad Naquib al-Attas




Ilmu Fardu ‘ain adalah wajib dikuasai oleh setiap muslim, biasanya ia disebut ilmu agama. Ia akan membimbing kehidupan setiap muslim untuk menjadi manusia yang baik. Kitab suci al-Qur’an, sunnah, shari’ah dan hikmah adalah unsur-unsur utama dari jenis ilmu yang pertama itu. Adapun hikmah, manusia hanya dapat memperolehnya melalui ibadah dan ketaatan kepada Allah. Hal ini bergantung pada anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala serta kekuatan dan kemampuan spiritual yang diberikan Allah kepadanya sehingga ia dapat menerima ilmu ini.


Ia merangkumi ilmu tentang dasar-dasar Islam (Islam-Iman-Ihsan), prinsip-prinsipnya (arkan), arti dan maksudnya, serta pemahaman dan pelaksanaannya yang benar dalam kehidupan dan amalan sehari-hari. Setiap Muslim harus mempunyai ilmu tentang prasyarat itu; harus mengerti dasar-dasar Islam dan Keesaan Allah, Esensi-Nya dan Sifat-Sifat-Nya (tawhid); harus mempunyai ilmu tentang al-Qur’an, Nabi Shalla Llahu ‘alayhi wasallam, sunnah  dan kehidupannya, serta mengamalkan ilmu itu yang didasarkan pada amal dan pengabdian pada Allah sehingga setiap Muslim sudah berada dalam peringkat awal ilmu tingkat pertama itu.


Jenis ilmu yang kedua (Fardu kifayah) merujuk kepada ilmu-ilmu sains (ulum) yang diperoleh melalui pengalaman, pengamatan dan penelitian. Ilmu ini bersifat diskursif dan deduktif dan berkaitan dengan perkara yang bernilai pragmatis. Ilmu ini wajib dikuasai oleh sebagian saja dari sekelompok kaum Muslimin. Biasanya ia disebut ilmu dunia, ia hanya mempelajari ilmu-ilmu tentang keduniaan semata.


Ilmu jenis pertama (ilmu agama, Fardu ‘ain) diberikan oleh Allah kepada manusia melalui pengungkapan langsung, sedangkan yang kedua melalui spekulasi dan usaha penyelidikan rasional dan didasarkan atas pengamatannya tentang segala sesuatu yang dapat ditangkap oleh pancaindra (sensible) dan difahami oleh akal (intelligible). Yang pertama merujuk kepada ilmu tentang kebenaran objektif yang diperlukan untuk membimbing manusia, sedangkan yang kedua merujuk kepada ilmu mengenai data yang dapat ditangkap oleh pancaindra dan difahami akal yang dipelajari (kasbi) untuk kegunaan dan pemahaman kita.


Dari sudut pandang manusia, dua jenis ilmu itu harus diperoleh melalui perbuatan secara sadar (‘amal), karena tidak ada ilmu yang berguna tanpa amal yang lahir dari ilmu tersebut. Dan tidak ada amal yang bermakna tanpa ilmu. Ilmu jenis pertama menyingkap misteri Wujud dan Eksistensi dan mengungkapkan hubungan sejati antara diri manusia dan Tuhannya; dan oleh karena bagi manusia ilmu tersebut terkait dengan tujuan utama manusia untuk mengetahui, maka dapat disimpulkan bahwa ilmu mengenai prasyarat ilmu tersebut menjadi dasar dan asas utama untuk ilmu jenis kedua. Karena ilmu yang kedua itu jika tanpa ada tuntunan dari ilmu yang pertama, maka tidak akan menuntun manusia dengan benar di dalam kehidupannya dan hanya akan membingungkan dan menjerat manusia ke dalam kancah pencarian yang tanpa akhir dan tujuan.


Seseorang yang menguasai ilmu-ilmu Fardu kifayah tetapi kurang dalam Fardu ‘ain dan sedikit ketaatan (karena kurang paham tentang agama) cenderung riskan untuk berbuat dzalim. Ia tidak bisa adil dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai manusia yang baik. Hal ini tentu berimbas pada kondisi kehidupan masyarakat. Banyaknya pejabat yang kurang dalam pemahaman agama yang duduk di pemerintahan membuat negara tidak lagi berpihak kepada rakyatnya. Kondisi yang timbul karena tidak adanya ilmu Fardu a’in yang membimbing pejabat tersebut menjadi manusia yang baik.


Kita juga melihat bahwa ada batas bagi manusia terhadap ilmu jenis pertama dan tertinggi itu, sementara dalam ilmu jenis kedua tidak ada batas. Sehingga selalu wujud kemungkinan pengembaraan tanpa henti yang didorong akibat penipuan intelektual dan khayalan diri di dalam keraguan dan keingintahuan dan keingintahuan yang terus menerus.


Seseorang manusia seharusnya membatasi pencarian ilmu jenis kedua sampai pada keperluan amali dan disesuaikan dengan hakikat serta kemampuannya.


Penutup

Demikian uraian pengenalan terhadap klasifikasi ilmu dalam Islam menurut al-Attas. Sebagai Muslim kita bisa memprioritaskan yang paling mendasar. Sesibuk apapun kita belajar, tidak sepatutnya kita lalai dalam mencari Ilmu Agama yang bersifat wajib, apalagi sampai tidak mencarinya lagi sama sekali. Beruntunglah orang-orang yang merasa nikmat jika telah bergelut dengan buku dan ilmu (Fardu ‘ain). Ia menjadi salah satu manusia yang beruntung karena Allah menghendaki kebaikan padanya, sesuai hadits yang penulis cantumkan pada awal tulisan ini, “Barang siapa yang Allah inginkan kebaikan baginya, Allah jadikan dia paham (faqih) dalam urusan agama.” (HR al-Bukhari dan Muslim).




Wallahu a’lam.



Referensi:
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam dan Sekularisme. Bandung: PIMPIN, 2010. 



*****


Dimuat di: Dakwatuna.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar